Pada tanggal 07 Juli 2026, Pemerintah Desa Harapan telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dengan melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah Desa bertujuan untuk membahas dan menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Harapan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta arah kebijakan pembangunan desa.


Posting Komentar

0 Komentar